Indonesia Menuju TV Digital
Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Halo
Sebagian kalian mungkin tak asing dengan salah satu iklan komersial tahun 2012 dari serial iklan sebuah perusahaan provider televisi berlangganan yang mengiklankan frekuensi S-Band yang tahan dari gangguan segala cuaca. Iklan bonus pawang hujan; Seorang pria akan membeli televisi analog, secara tiba-tiba seseorang menyemburkan air mantra, yang ternyata oleh sang penjual menawarkan fitur kekinian pada masa itu, “pawang hujan”. Iya!, pawang hujan. Berkali-kali sang pawang hujan menyemburkan air mantra pada pembeli karena masih menggunakan siaran tivi analog agar terbebas dari gangguan cuaca.
DIGITAL
Kenapa Harus Digital?
Mengapa harus teknologi digital?. Salah satunya, televisi berteknologi digital cocok untuk iklim tropis dengan banyak gangguan cuaca. Teknologi digital menawarkan keuntungan sosial berlipat; siaran yang lebih berkualitas-HD (High Density), resolusi gambar yang lebih bagus tidak berbintik atau suara putus-putus bahkan layanan model penyiaran bisa bervariasi seperti TV Kabel maupun IPTV. Jadi secara teknis frekuensi penyiaran bisa memuat lebih banyak saluran (channel) dan lebih ekonomis karena teknologi digital lebih hemat energi serta efisien infrastrukturnya jadi membuka peluang usaha baru bagi penyedia dan pengembang konten program acara yang lebih bervariasi, kreatif, menghibur dan edukatif.
Kelebihan Siaran Televisi Digital




Sumber : indonesiabaik.id
Sebagai perbandingan siaran TV analog dan TV digital; kualitas gambar pada siaran TV analog, semakin jauh dari stasiun pemancar, maka sinyal yang diterima akan melemah, sehingga gambar dan suara buruk dan berbayang. TV analog tidak memiliki kemampuan multimedia seperti TV digital yang multifungsi dan multimedia berupa layanan interaktif dan informatif seperti peringatan dini bencana.
Sistem transmisi tv analog menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal tranmisi. Sedangkan TV digital mengunakan sinyal digital dan teknologi multipleksing (MUX) lebih canggih sehingga dapat memancarkan 6-8 kanal sekaligus.
Di indonesia stasiun televisi satelit berlangganan telah dirintis secara komersial sejak 1988 dan sudah mulai dimanfaatkan sebagai program televisi berlangganan sejak 1994. Pada awalnya menggunakan satelit Palapa C-2 dan menggunakan transponder serta pengolahan sisitem broadcasting receiver analog dengan frekuensi C-Band.
Kemudian teknologi beralih dengan satelit Indostar-1 atau Cakrawala-1 dengan frekuensi yang lebih tangguh yaitu S-Band. Dan di tahun 1997 penggunaan sinyal analog telah sepenuhnya dirubah menjadi digital sehingga kualitas gambar nya setara HD, jernih dan bebas dari gangguan.
Bahkan sejak 2017, inovasi teknologi baru menawarkan layanan PVR (Personal Video record), VOD (Video On Demand), Multi Dekoder saluran HD (High Definition) dan Moviebay. Kini industri televisi satelit berlangganan sudah semakin semarak dan penetrasi pasarnya telah mencapai lebih dari 70 persen pelanggan.
Sumber : Youtube Siaran Digital Indonesia
MASKOT
Halo, Perkenalkan. Aku Modi.
Mungkin masih banyak teman-teman yang belum tau, siapa sih binatang imut yang menjadi cover kampanye migrasi TV digital?. Ya, namanya MODI, seekor komodo yang menjadi branding figure maskot digital Indonesia. Bukan tanpa alasan, pemilihan maskot komodo yang di re-branding menjadi imut ini ternyata sangat strategis sebagai media promosi, sekaligus mengingatkan kita tentang keberadaan hewan langka Indonesia yang harus dilestarikan bersama. Bukan hanya itu, apa sih alasan dasar yang menjadikan MODI sebagai maskot figure digital Indonesia?

Sumber : kemenkominfo
DIGITAL
Tantangan Digitalisasi Informasi
Bicara tentang digitalisasi informasi, tentu memulai penggunaan teknologi digital ternyata tidak mudah. Mengapa? Ketika bicara teknologi baru, alih teknologi pastilah berbicara soal teknisnya juga. Bagaimana memulai transisinya, bagaimana kesiapan infrastrukturnya, dan yang tak kalah penting adalah kesiapan aspek nonteknologis.
Apa saja poin pentingnya? Komposisi masyarakat Indonesia dari sisi sosial ekonomi masih didominasi kelompok menengah-bawah, jumlah itu berkaitan dengan kemungkinan tingkat kemampuan atau literasi masyarakat tentang teknologi baru dan tentang payung regulasi atau peraturan yang mendukung alih teknologi itu.
Apakah aturan yang disiapkan telah dapat mengakomodir semua kepentingan?. Terutama pola pikir atau mindset dari masyarakat kita adalah yang paling penting. Akan membutuhkan waktu yang panjang untuk melakukan sosialisasi alih teknologi ini agar masyarakat memahami apa sebenarnya tujuan alih teknologi yang dimaksud dan apa perlunya bagi kehidupan mereka. Apakah alih teknologi itu hanya karena kebutuhan ekonomis agar tumbuhnya industri kreatif baru atau karena kebutuhan teknologi masa depan yang mengharuskan Indonesia tidak boleh ketinggalan dari negara lainnya?


Sumber : indonesiabaik.id
DIGITAL
Revolusi Digital Untuk Membangun Negeri
Perhatikan jika kita mengunjungi toko elektronik saat ini. Hampir sebagian besar produk yang tersedia adalah jenis teknologi yang mutakhir, televisi digital. Model televisi analog sudah sangat jarang ditemui, dan sebagian sudah menjadi barang pajangan antik. Sebenarnya TV digital bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Indonesia termasuk negara yang paling awal menginisiasi siaran TV digital. Dan saat ini seluruh dunia sedang menuju siaran TV digital.
Walaupun sama-sama menggunakan teknologi digital, siaran TV digital tidak sama dengan TV streaming melalui gawai internet atau IPTV, TV kabel berlangganan, dan TV satelit (parabola). Karena TV digital bukan TV streaming, jadi tidak memerlukan biaya kuota internet. Dan tidak seperti TV satelit (parabola) siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVBT2.

Dengan kebijakan pemerintah terbaru paska disahkannya UU Ciptakerja pada 5 Oktober 2020, ada dua hal yang penting kita ketahui. Pertama; tentang migrasi teknologi dari analog ke digital. Kedua; Kesiapan regulasi atau aturan undang-undang yang mengawal kebijakan migrasi itu.
Meskipun ada kekuatiran digitalisasi penyiaran bisa menimbulkan manipulasi dan transformasi data (bitstreaming), seperti penggandaan, pengurangan, dan penambahan informasi, karena informasi telah disederhanakan kedalam sebuah format yang sama, sehingga dapat diolah, dikirim, disimpan dan disajikan sekaligus dalam satu perangkat.
Namun dibalik kelemahan itu, transformasi teknologi analog ke digital adalah solusi mengatasi banyak keterbatasan dan ketidakefisienan pada teknologi penyiaran analog.
Indonesia masih tertinngal dari segi infrastruktur penyiaran di banding negara lain. Padahal menurut International Teelcomunicaton Union (ITU) 2006, telah diputuskan bahwa 119 negara harus menuntaskan penghentian siaran analog/ Analog Switch Off (ASO), termasuk Indonesia.
Bayangkan saja, berapa banyak infrastruktur penyiaran yang diperlukan untuk menjangkau Indonesia yang sangat luas jauh hingga ke pelosok 3T (terluar, terjauh dan terdalam) dari Pulau Rote Hingga Pulau Sabang di ujung Barat Indonesia.
Dengan sisitem analog kita butuh menara pemancar, antena dan saluran transmisi yang banyak. Belum lagi kanal siaran dan kualitas hasil siaran dari resolusi dan suara yang masih mendapat gangguan cuaca tropis yang ekstrim dan berubah-ubah. Sehingga cuaca buruk dapat menyebabkan daya terima transmisi menjadi buruk, sehingga siaran yang diterima di televisi kita menjadi hilang timbul mengikuti perubahan cuaca. Bandingkan jika kita menggunakan teknologi digital yang basisnya adalah satelit.


Sumber : indonesiabaik.id
DIGITAL
Program Cyber Literacy
Wow!, bicara cyber literacy tentu masih asing dalam wacana pembicaraan kita, apalagi di kalangan masyarakat awam. Kesannya sangat high teknologi dan tak terjangkau pikiran biasa. Padahal yang dimaksud adalah pemahaman dan pembelajaran dalam proses beralihnya teknologi dari analog (bentuk televisi yang umum dan banyak dipakai masyarakat saat ini) ke digital (bentuk televisi dengan basis satelit). Istilah yang digunakan adalah Analog Switch Off (ASO), yaitu tidak digunakannya lagi teknologi analog.
Apa saja langkah tahapan menuju bebas teknologi analog atau ASO?.
Langkah pertama tentu saja soal Bagaimana migrasi ini akan dilakukan, pemerintah akan menjalankan kebijakan penyiaran secara Simulcast-yaitu siaran TV analog dan TV digital dilakukan secara bersama-sama. Selanjutnya tahap kedua; dilakukan Switch Off –siaran TV analog dihentikan secara total. Mengapa prosesnya seperti itu?, agar masyarakat tidak bingung sehingga secara bertahap perubahan dilakukan sebelum akhirnya dipilih Analog Switch Off (ASO) secara total.
Bagaimana sosialisasinya?. Menurut roadmap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan merencanakan switch off pada 2018, harus mempertimbangkan masyarakat daerah pedalaman. Tentu saja pertimbangan pemerintah sangat jelas dengan melihat luasnya negara kita, dan mempertimbangkan daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh teknologi baru. Bukan tidak mungkin jika sosialisasi yang terlalu cepat bisa timbul kesenjangan karena ketidaksiapan masyarakat melakukan migrasi teknologi. Televisi di daerah terpencil tiba-tiba tidak dapat lagi menerima siaran, padahal televisi masih menjadi salah satu sarana hiburan utama di negara kita.
alat pendukung alih teknologi. Perubahan dari analog ke digital membutuhkan set-top-box, alat bantu penerima siaran televisi dalam proses transisi analog menuju digital, semacam antena penyambung. Atau langsung menggunakan model televisi digital-tentu saja ini berbiaya mahal dan tidak semua masyarakat mampu melakukannya.
Pemerintah menyediakan pusat layanan informasi (call center) seperti Televisi Digital Indonesia yang menjadi basis informasi alih teknologi tersebut. Karena hal ini adalah yang paling sesuai dan realistis dengan kondisi masyarakat kita. Selain faktor ekonomi, tingkat melek literasi teknologi juga masih rendah.
berkaitan dengan regulasi sebagai aturan main bila terjadi pelanggarans selama proses migrasi berlangsung.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) secara bertahap akan melakukan ASO atau penghentian siaran analog di seluruh Indonesia. Untuk tahap pertama, ada 15 daerah perbatasaan yang akan dihentikan siaran TV analognya pada tanggal 17 Agustus 2021. Sesuai dengan amanah UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, migrasi dari siaran TV analog ke TV digital akan terus dilanjutkan pada tahapan berikutnya, yaitu tahap kedua pengakhiran siaran TV analog, pada 31 Desember 2021 di 44 daerah, dan Tahap ketiga 31 Maret 2022 (107 daerah), tahap keempat 17 Agustus 2022 (110 daerah), dan tahap kelima 2 November 2022 (63 daerah).


Sumber : indonesiabaik.id
Mungkin kita sudah bisa bersiap. Jika telah memiliki tv digital, maka kita akan memulai sebuah babak baru, televisi yang bermultimedia. Tapi jika belum-pun tak usah berkecil hati, karena ada alat penunjang berupa set-top box yang mampu mengalihkan siaran tv analogmu menjadi digital tanpa harus membeli televisi baru!
Sebelum salam perpisahan, sudah seharusnya kita terus mendukung perkembangan peralihan menuju televisi digital dengan terus mengikuti jejak perjalanan gugus tugas migrasi siaran televisi digital dengan memperbanyak literasi dan belajar dari media informatif terpercaya Siaran Digital Indonesia berikut ini:
SAMPAI JUMPA
Salam Digitalisasi! Ayo Bersama Menuju Indonesia Bersih, Jernih dan Canggih!

https://aceh.tribunnews.com/2021/07/07/mengapa-indonesia-perlu-migrasi-ke-siaran-tv-digital
https://indonesiabaik.id/
https://siarandigital.kominfo.go.id/
https://siarandigital.kominfo.go.id/berita/sejumlah-manfaat-beralih-ke-tv-digital
https://siarandigital.kominfo.go.id/berita/simulcast-sarana-publik-berkenalan-dengan-siaran-tv-digital
https://siarandigital.kominfo.go.id/berita/migrasi-siaran-tv-digital-dimulai-dari-daerah-perbatasan
https://siarandigital.kominfo.go.id/berita/5-tahapan-penghentian-siaran-tv-analog